Kapolda Bali Resmikan Puri Jayanti Daneswara Prabawa


Bali-Fbipost


Berawal dari pertimbangan, analisa, dan kajian meliputi aspek keamanan, kenyamanan, dan pertimbangan rencana pengembangan area kantor Polda Bali, sehingga dilakukan relokasi unit bangunan rumah jabatan Wakapolda Bali dari lokasi sebelumnya di Jl. Gadung, Denpasar ke Aspol (Asrama Polisi) Jl. Srikaya, Denpasar, maka dibangun rumah jabatan Wakapolda Bali dengan nama Puri Jayanti Daneswara Prabawa.

Hadir Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., dengan didampingi seluruh PJU Polda Bali pada acara peresmian dan pemlaspasan Rumah Jabatan Wakapolda Bali Puri Jayanti Daneswara Prabawa yang berlokasi di Aspol Jl. Srikaya no. 2 Denpasar,  (23/11/22).

Sebelum peresmian acara diawali dengan upacara pemelaspasan ini dihadiri juga oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., Wakil Ketua Bhayangkari Pengurus Daerah Bali Ny. Candra Ketut Suardana, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gede Mayun, S.H., Direktur PT. Anindita Kontruksi Jaya sebagai kontraktor pelaksana Agung Suryadi dan seluruh undangan yang hadir.

Upacara Pemelaspas atau melaspas sendiri mengandung makna untuk membersihkan bangunan yang baru selesai dibangun dari pengaruh buruk dan menghidupkan bangunan tersebut sehingga dapat berfungsi sesuai dengan tempat dan kedudukannya.

Dalam acara peresmian tersebut Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Gianyar dan segenap perangkat Pemerintah Kabupaten Gianyar atas dana hibah yang diberikan dan seluruh pihak yang terlibat dan membantu menyukseskan pembangunan rumah dinas tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak bupati gianyar dan kepada seluruh pihak yang terlibat dan membantu menyukseskan pembangunan rumah dinas ini,” ucapnya.

Kapolda Bali menambahkan bahwa nama Puri Jayanti Daneswara Prabawa pada bangunan rumah jabatan Wakapolda Bali ini sendiri merefleksikan sebuah tempat tinggal bagi seorang pemimpin yang berwibawa, membawa kemakmuran dan selalu berhasil dalam tugas.

“Untuk nama Puri Jayanti Daneswara Prabawa sendiri merefleksikan sebuah tempat tinggal bagi seorang pemimpin yang berwibawa dan selalu berhasil dalam pelaksanaan tugas dan membawa kemakmuran,” tambahnya.

Pembangunan rumah dinas Wakapolda Bali ini merupakan inisiasi Kapolda Bali bersama seluruh PJU Polda Bali dengan mengajukan proposal usulan pembangunan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan disetujui dengan memberikan dana hibah berupa Rupiah Murni senilai Rp. 7.856.000.000,- pada bangunan dua lantai dengan luas bangunan mencapai 1.005,98 m2 dan dibangun diatas lahan seluas 6.600 m2 milik Pemerintah Republik Indonesia cq. Polri ini.
**

 Advertisement Here
 Advertisement Here