Tangani Kasus Persetubuhan Pelajar, Polres Grobogan Gandeng KPAI

 

Grobogan – FBIPOST 

Polres Grobogan menyatakan bakal menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan kasus persetubuhan pelajar perempuan di kandang ayam. Hal itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Rabu (13/10/2022).

 

“Kita dan Kasatreskrim sudah mengagendakan permintaan keterangan atau pernyataan dari KPAI atau lembaga perlindungan anak soal tindak lanjut perkara ini. Baik dalam penanganan perkara, maupun pendampingan korbannya,” tutur Kapolres.

 

Dengan begitu, lanjut Kapolres, apa yang dilakukan pihaknya tidak merugikan korban. Menurut Kapolres, yang menjadi prioritas yakni masa depan korban yang masih berstatus anak-anak.

 

“Yang lebih prioritas, yaitu memikirkan masa depan korban. Ini menyangkut korban adalah anak, yang masa depannya panjang. Itu yang harus kita selamatkan,” imbuhnya.

 

Kapolres memastikan, kasus tersebut masih terus berjalan. Sejauh ini, memang sudah ada satu tersangka dari kasus tersebut, dan dari situ, pihak kepolisian akan mengembangkan hingga kasus ini segera tuntas.

 

“Yang jelas proses masih berjalan. Dari tersangka AN, kita kembangkan sehingga bisa terselesaikannya perkara ini,” papar dia.

 

Mengenai terlapor lainnya, Kapolres menyebut seluruhnya masih berada di luar pulau. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, maupun orangtua.

 

“(Terlapor, red) yang lain masih dalam proses lidik. Masih ada kegiatan pemeriksaan dengan yang bersangkutan, orangtua, dan sebagainya,” tutup Kapolres.

Source: humaspolri 
 Advertisement Here
 Advertisement Here