DPR RI Apresiasi Kapolda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice ke Pengedit Profilnya


Jakarta – FBINEWS 


Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) yang menerapkan restorative justice terhadap  (Nyoman Edi), tersangka penyunting hoax profilnya di Wikipedia.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI (Ahmad Sahroni) menilai keputusan Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) merupakan langkah sangat bijak dan mencontohkan penerapan prinsip restorative justice.


“Kita harus menghadapinya dengan kepala dingin dan prinsip restorative justice. Sikap Kapolda Metro yang memaafkan pelaku adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana cara menghadapi kritikan,” ungkapnya.


Ia mengatakan, penerapan restorative justice dalam menangani kasus seperti ini memang sangat diperlukan dan harus dimulai dari internal polisi.


“Restorative justice sejatinya memang harus dimulai sejak dalam pikiran dan hati para polisi terutama jenderal-jenderal agar menjadi contoh dan teladan bagi anggota-anggota di bawahnya,” tuturnya.


Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) telah bertemu dengan (Nyoman Edi) yang mengedit profilnya di Wikipedia. Dalam pertemuan tersebut, Ia memaafkan perbuatan Nyoman.


“Dari awal saya juga tidak pernah mau melaporkan. Tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editannya Nyoman itu,” ujarnya.


“Bagi saya, itu menjadi resiko sebagai seorang pejabat publik ya. Apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa ya yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran. Apa-apa itu biasa, sering itu. Tidak masalah,” tukasnya.


Source : humaspolri 

 Advertisement Here
 Advertisement Here