Merasa Tertipu Oleh Rekan Investasinya Calon Ginting Lapor Polisi


Jakarta. FBINEWS


Direktur Utama PT Bumi Bintang Bersatu Calon Ginting, diduga merasa tertipu oleh rekan investasinya berinisial S, melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 10 September 2021 yang lalu, dengan Nomor LP/B/4475/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 10 September 2021.


Calon Ginting, mengatakan kepada awak media, dirinya benar telah melaporkan mantan investor di PT Bumi Bintang Bersatu pada tanggal 10 September 2021, dirinya merasa tertipu oleh mantan investor S.


"Ya benar kami telah melaporkan saudara S kami merasa tertipu," ujar Calon Ginting, pada awak media, Selasa (26/7/2022).


Masih kata Calon Ginting awalnya mantan investor S, ini memberikan uang investasi ke PT Bumi Bintang Bersatu (PT BBB) yang tertuang dalam akta perjanjian kerjasama tanggal 6 Juni 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Ir Fredy Goysal SH.M.Kn, namun pada tanggal 28 Mei 2016 investor S telah menarik kembali uang investasi di PT Bumi Bintang Bersatu dan menyatakan mengundurkan diri serta melepaskan dan mengalihkan seluruhnya haknya sebagai investor kepada PT Bumi Bintang Bersatu dihadapan Notaris Gibson Thomayadi SH.Mkn," ujar Calon Ginting.


Dan kami lanjut Ginting sudah mengembalikan uang investasi S, sebesar 1 Miliar yang diterima langsung oleh S juga dihadapan Notaris Gibson Thomayadi serta beberapa saksi lainnya dari pihak kami dan S.


Namun anehnya S tetap menggugat kami ke Pengadilan, padahal seharusnya menjadi kewajiban S untuk menarik gugatan dan menyatakan selesai perkaranya.


"Atas dasar inilah kami melaporkan S ke pihak Kepolisian dan ditangani oleh Subdit Harda Polda Metro Jaya, hingga saat ini," ungkapnya.


Jadi kami merasa aneh saja atas tindakan S ini, dan bukti lainnya juga diperkuat dengan akta perjanjian pelepasan dan pengalihan hak atas investasi tertanggal 28 Mei 2016 yang dibuat akte notaris Gibson Thomasyadi SH,M.Kn.


Terakhir harapan kami kepada penyidik Harda Polda Metro, agar dapat mengusut tuntas perkara ini dengan profesional dan terang benderang, tutup Calon Ginting.


Saat di hubungi oleh media salah satu Penyidik di Unit Harda Polda Metro Jaya, mengatakan, Kami tidak bisa menjawab pertanyaan.


RED.

 Advertisement Here
 Advertisement Here