FRONT MASYARAKAT DESA WAYAUA KECAMATAN BACAN TIMUR SELATAN GUGAT KEPALA DESA.

 



HALSEL - FBINEWS.NET


Pantauan awak media fbinews-net di depan kantor DPMD kabupaten halmahera selatan, LSM KANE (Kalaesan Anak Negeri) melalui Koordinator Risal Sangaji bersama warga masyarakat wayaua menyampaikan Aspirasi terkait dengan masalah yang terjadi di desa wayaua 30 September 2021.


Yang terjadi di desa wayaua kecamatan bacan timur selatan, sesuai fakta dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa ada terindikasi penyalagunaan anggaran dana desa oleh kepala desa, FAHRUDIN KOPMAN pada tahun anggaran 2019-2020 ini dibuktikan dengan hasil audit inspektorat ada terjadi kerugian negara tahun 2019 Rp. 361.551. 362.00 tahun 2020 145.740.000.00 total keseluruhan Rp. 507, 291362.00 ucap FMM (Front Maasyarakat Menggugat)



ini menunjukan bahwa kepala desa wayaua hanya memperkaya diri terkait dengan hadirnya dana desa karena mereka bukan menghidupkan desa tetapi mereka cari hidup dalam desa ucap FMM.


dan lebih anehnya lagi BPD yang mempunyai tugas dan wewenang mengawasi kenerja pemerintahan desa, ikut serta ikut serta bersama sama menikmati anggaran dana desa tersebut ucap FMM.


Tuntutan FMM desa wayaua kecamatan bacan timur selatan, mendesak kepada pihak DPMD agar supaya anggaran dana desa dipending sebentar, mendesak kepada inspektorat segera melakukan proses hukum kepada kepala desa wayaua Fahrudin Kopman serta meminta kepada Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hi. Usman Sidik segera menonaktifkan BPD desa wayaua kecamatan bacan timur selatan.


Sementara koordinator LSM KANE Risal sangaji dalam Orasinya menyampaikan bahwa, sistim pengawasan dari Dinas DPMD di desa kurang efektif, bagaimana mau efektif kepala dinas saja mempunyai dua jabatan ucap Risal.


Lanjut Risal, memintah pihak DPMD dalam hal ini kepala dinas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa wayaua, dan dalam orasinya juga Risal menyampaikan kepada pihak DPMD agar jangan coba coba mencairkan anggaran desa wayau kalau di cairkan maka akan menjadi mala petak atau komplik di masyarakat desa wayaua ucap risal.


Sementara kepala bidang pengembangan kawasan pedesaan (Hardianto Umar) di dampingi kabid pemdes Muhammad Darus SE, dan Plt kepala Seksi profil desa ahmad badi mengatakan bahwa untuk desa wayaua pencairan dana desa di tahun 2021 baru tahap satu yaitu Blt ucap umar.


Lanjut umar blt yang tercatat di dokumen yang masuk di DPMD sebanyak tiga puluh orang dengan proyeksi perbulan nya sebanyak sembilan juta dibagi tiga ratus untuk tiga puluh orang ucap umar kabid PKP.


Dan desa wayaua sampai hari ini sudah mendapatkan penyaluran atau suntikan BLT sebanyak sembilan bulan dan desa wayaua juga sudah mendapatkan suntikan dana desa untuk penanggulan Covid-19 di desa wayaua 8% sebesar Rp.78 juta dan 40% nya sebesar 271 juta ucap umar.


Lanjut kabid PKP yang di cairkan pertama oleh kepala desa wayaua FAHRUDIN KOPMAN ADALAH blt dan dana Covid-19, karna dana covid itu untuk keperluan masyarakat desa wayaua dimasa pandemi terangnya.


Untuk kepala" desa sebelum pencairan ada baiknya Rapat bersama dulu dengan masyrakat atau Musyawara desa (Musdes) jangan asal caira, juga buat BPD pergunakan fungsi pengawasan sebaik baiknya jangan main mata dengan kepala desa, serta Aspirasinya juga di sampaikan ke camat karna Rekomendasi pencairan ada di camat sesuai PERBUP NO 26 DPMD hanya menindaklanjuti. (Latif al argam Maruapey)

 Advertisement Here
 Advertisement Here