Wali Kota Jaksel Apresiasi Penataan Lahan di Menteng Dalam


Jaksel - FBIPOST

Wali Kota Jakrta Selatan, Munjirin mengapresiasi penataan lahan kosong Kampung Ki Kunti di RT 15/11, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet. Penataan dilakukan oleh pihak kelurahan yang bersinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


“Penataan ini sungguh luar biasa. Sebab dulu di kawasan ini terkesan kumuh karena ada sampah, kandang ayam dan lain sebagainya. Tapi sekarang sudah tertata rapi, bagus dan hijau,” ujar Munjirin, usai meresmikan penataan kawasan Kampung Ki Kunti, Senin (9/1).

Dikatakan Munjirin, penataan wilayah dilakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang ingin setiap kelurahan memiliki kawasan unggulan.


Menurutnya, dari sekian banyak penataan lingkungan yang dilakukan kelurahan, penataan kawasan Kampung Ki Kunti, menjadi salah satu yang terbaik dengan tingkat kesulitan dan fasilitas yang tersedia.

“Saya akan mengusulkan tiga tempat penataan terbaik selama tiga bulan terakhir ke tingkat provinsi. Salah satunya penataan Kampung Ki Kunti ini. Harapan saya, apa yang sudah ditata dapat dijaga dan dirawat dengan baik oleh warga,” katanya.

Lurah Menteng Dalam, Dina Roslina menuturkan, penataan di Kampung Ki Kunti dilakukan di lahan seluas 1.500 meter persegi.

Lahan itu dulunya merupakan lahan kosong dan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Namun, seizin pemilik lahan dan sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, lahan Kampung Ki Kunti, kini menjadi lebih tertata dan terlihat indah.

Dia menambahkan, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang ada seperti, pendopo untuk kegiatan PAUD. Kemudian terdapat pula Taman Hatinya PKK yang diisi dengan berbagai jenis tanaman hias, toga, dan produktif. Lalu ada juga beutifikasi pada makam tokoh di kawasan tersebut yakni Aki Kunti.

“Kami ucapkan terima kasih pada Pemkot Jakarta Selatan dan OPS yang telah membantu program penataan Kampung Ki Kunti. Kami berharap penataan lahan ini bisa bermanfaat bagi warga, khususnya warga RW 11,” tandasnya.

 Advertisement Here
 Advertisement Here