Terapkan Tilang Elektronik, 10 Titik Jalan di PPU Bakal Dipasang Kamera ETLE

 


 
Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan segera menerapkan tilang elektronik, serta memasang kamera electronic traffic laws enforcement (ETLE) pada 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan, ada sepuluh titik yang akan dilakukan pemasangan kamera, mulai dari kilometer satu, hingga ke arah Waru, Babulu dan Sepaku.

“Sudah dilakukan survei, dan ada sepuluh titik yang akan dipasangi,” ungkapnya pada Jumat (25/11/2022).

Sepuluh titik yang dipilih, berdasarkan survei dan memang merupakan daerah yang rawan kecelakaan.

Baca juga: ETLE Belum Diterapkan di Penajam Paser Utara, Alatnya Tidak Tersedia

Saat ini, kata Kasat Lantas, polisi masih melakukan persiapan penerapan tilang elektronik tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah.

“Ini masih dilakukan persiapan, beberapa waktu lalu sudah survei, dan 2023 bisa diterapkan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, penerapan ETLE ini merupakan pengganti tilang manual yang telah dihapus.

Penerapan tilang elektronik ini diklaim sebagai upaya untuk mengurangi pungutan liar kepada pengendara.

Untuk saat ini, karena belum ada ETLE, pihak polres PPU masih rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ada.

“Masyarakat terus diberikan sosiliasi dan pemahaman agar tetap disiplin,” ucapnya
 Advertisement Here
 Advertisement Here