Kapolri Gunakan Kendaran Dinas Mobil Listrik Saat KTT G20



Bali – Fbipost


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Senin (14/11). Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres Nomor 7 tahun 2022.


Adapun, mobil listrik yang digunakan oleh Mantan Kabareskrim itu adalah merek Hyundai tipe Ionic 5 berwarna hitam. Sigit langsung menggunakan mobil ramah lingkungan tersebut usai menghadiri HUT ke-77 Brimob di kawasan ITDC, Nusa Dua, Bali.


“Namun demikian di sela-sela kegiatan pam KTT G20, hari ini kita tetap melaksanakan hari ulang tahun Brimob secara sederhana. Kita berdoa bersama agar Brimob khususnya sukses dalam pengamanan KTT G20 dan tentunya ke depan Brimob akan semakin jaya dan semakin hebat dalam berbakti untuk negeri,” kata Sigit dalam sambutannya, dikutip Selasa (15/11/2022).


“Saya ucapkan selamat hari ulang tahun ke-77 untuk Brimob. Brigade jiwa ragamu untuk kemanusiaan,” sambung Sigit.


Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggunaan mobil listrik oleh Kapolri merupakan wujud dukungan Polri untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam berupaya mencapai nol emisi karbon dan mendukung penggunaan green energy.


“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan KTT G20 di Bali yang dalam pelaksanaan operasional menggunakan mobil listrik. Ini juga sebagai wujud mendukung energi ramah lingkungan,” tuturnya.


Untuk diketahui, pertemuan pimpinan dunia pada KTT G20 menjadi awal konversi mobil listrik di Indonesia. Setidaknya 616 unit kendaraan listrik yang akan dioperasikan selama KTT G20 digelar 15-16 November 2022.


Berdasarkan data PLN, sebanyak 123 unit berupa Genesis G80 untuk tamu VVIP, 246 Hyundai Ioniq buat para delegasi, 124 unit Hyundai Ioniq buat leadcar, dan 123 unit Lexus UX300e untuk pengamanan.


Sementara, dari Polri menyiapkan 176 kendaraan listrik. Jumlah itu terdiri dari 88 unit kendaraan roda empat dan 88 unit kendaraan roda dua.

Source: humaspolri 


 Advertisement Here
 Advertisement Here