Kakak dan Adik Ipar Diringkus Unit Ranmor ,Curi Motor Buat Nyabu dan Judi Slot



Palembang-Fbipost


Barang bukti dua unit sepeda motor jenis Honda Vario dan BeAT, dan dua unit Handphone diamankan dari penangkapan dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), oleh anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Jumat (11/11/2022) dinihari.


Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, melalui Kasubnit Riksa Ranmor, Ipda Roland Kharis Sejahtera Baemamenteng, saat di wawancarai pada Jumat (11/11/2022) sore.


Berdasarkan data yang di himpun, kedua pelaku ternyata masih hubungan kakak adik ipar, yakni Dedi (37) dan Rangga (19) warga 29 Ilir Palembang. Keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor di Plaju, Lemabang, dan di wilayah Kenten Laut.


“Berdasarkan penelusuran kami, kedua pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Pertama di bulan Maret 2022, kemudian di bulan Oktober dan bulan November,” jelas Ipda Roland.


Dalam tiga kali beraksi, pelaku mengincar motor yang dalam kondisi keamanannya lemah sehingga mudah dipetik seperti di kos-kosan atau motor yang kuncinya lupa dicabut pemiliknya.


“Mereka selalu berjalan berdua terus, sama-sama mencari motor mana yang bisa diambil. Ada satu tempat kos-kosan yang posisi pagarnya terbuka dan keadaan sepi disitu mereka ambil motornya yang kunci kontaknya tertinggal,” terangnya.


Dari hasil mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali, lanjut Ipda Roland, pelaku mendapat uang masing-masing Rp 4,2 juta, Rp 2,5 juta dan Rp 1 juta. Pelaku Dedi ternyata seorang residivis kasus pencurian dan sudah pernah masuk penjara sebanyak tiga kali.


“Uang hasil mencuri digunakan tersangka untuk membeli Sabu dan bermain judi online slot. Satu pelaku yakni Dedi, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur saat ditangkap petugas,” pungkasnya.

Source: humaspolri 


 Advertisement Here
 Advertisement Here