KADIS DINAS SOSIAL PROPINSI ANGKAT BICARA TERKAIT EKS BANTUAN PENGUNSI

 

Halsel - Fbinews

Wartawan Fbinews beberapa waktu lalu saat menghubungi kepala Dinas Sosial Propinsi Maluku Utara Muhammad Hi.Ismail angkat bicara terkait dana Eks pengunsi yang sedang di perbincangkan oleh masyarakat 4/10/2022.

" Kaitan nya dengan bantuan pengungsi yang sudah di gugat oleh lembaga Kepulauan Buton ( Kepton ) itu memang betul bahkan menang dan pemerintah harus membayar tetapi proses pembayaran bukan di lembaga yang di maksud, melainkan di pemerintah ucap kadis sosial.

Lanjut kadis, yang di gugat adalah presiden, menteri keuangan dan beberapa menteri lainya bahkan mereka juga termasuk tim panel pusat, sedangkan propinsi maluku utara gubernur serahkan ke kadis sosial propinsi bahkan nama sudah terdaftar di tim panel pusat juga tim panel pusat sudah dibentuk delapan (8) bulan yang lalu, nanti nya tim panel akan di undang untuk rapat, intinya putusan pengadilan sudah ada tegas nya.

Jadi kalau ada lembaga, pihak ke tiga atau pun pahak laen yang datang untuk ambil KTP/KK untuk dijanjikan dapat bantuan kami tidak bisa jamin ucap kadis sosial propinsi oleh sebab itu saya menghimbau kepada masyarakat bahwa keputusan MA sudah keluar dan sekarang pemerintah propinsi maluku utara termasuk tim panel masih masih menunggu Eksen dari pemerintah pusat untuk mengeksekusi putusan pengadilan tersebut, jadi nama - nama yang sudah di kumpul oleh KEPTON itu tidak bisa di jamin karna tim panel juga akan di bentuk di propinisi tegas kadis sosial propinsi.

Lanjut kadis sosial propinsi, persoalan nama - nama itu sudah masuk pada saat gugatan tahun 2016, jadi kalau misalnya dibayar nama - nama yang dari pengadilan itu akan diberikan kemudian di ferifikasi kembali karna di hawatirkan ada yang sudah meninggal dan kalau sudah meninggal siapa yang akan menerima, jadi diferifikasi kembali ucap nya.

Kepala Dinas sosial propinsi maluku utara Muhammad Hi. Ismal juga mengatakan, baru - baru ini dari kementrian ada minta data pengungsi yang tahun 1999 pemerintah propinsi maluku utara pernah memasukan tetapi saya katakan data itu yang sudah tidak ada, jadi kalau ada pihak laen selain pemerintah sosialisasi di masyarakat untuk ambi data jangan lagi di percaya terkecuali dari pemerintah ucap Muhammad Hi. Ismail.

Untuk itu terkait dengan uang pengunsi menunggu himbauan dari pemerintah pusat dan pemerintah propinsi.

Pewarta : LM. Tahapary.
 Advertisement Here
 Advertisement Here