Pencari Ikan Di Kecamatan Larangan Temukan Mayat Tersangkut Jaring Ikan

 


Brebes – FBIPOST 

Warga Kecamatan Larangan dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki menyangkut di jaring ikan di sungai irigasi Poncol termasuk Desa Kedungbokor Kec. Larangan Kab. Brebes. Jumat (16/9/2022).

Kapolsek Larangan Iptu Arifin Teguh Widodo membenarkan kejadian tersebut. Kejadian berawal saat Suwarno (43) Seorang warga Kedungbokor bermaksud untuk mangangkat jaring ikan yang sebelumnya telah dipasang Jumat Pagi, namun karena terasa berat meminta bantuan rekannya Suriryo (33) untuk membantunya menarik jaring ikan.

“Setelah berhasil mengangkat jaring ikan saat itu muncul mayat seorang laki-laki yang ternyata tersangkut, kemudian warga tersebut didampingi ketua RT mendatangi TKP dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan,” Jelas Kapolsek

Anggota Polsek Larangan bersama tim medis dari Puskesmas Larangan menuju lokasi langsung mengevakuasi setelah dilakukan pemeriksaan Tidak ada luka terbuka pada mayat maupun tanda-tanda akibat penganiayaan

“Diketahui korban bernama KARSO (82) warga Desa Gegerkunci Songgom yang sudah dalam kondisi pikun meninggalkan rumah semenjak 2 (dua) hari yang lalu dari keterangan p[ihak keluarga,” imbuh Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Jenazah dibawa ke rumah duka oleh keluarga dan Perangkat Desa Gegerkunci untuk disemayamkan dan dimakamkan. “Pihak keluarga telah menerima peristiwa meninggalnya korban adalah merupakan suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dengan dibuatkan surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkas Kapolsek

Source :  humaspolri 
 Advertisement Here
 Advertisement Here