LSM TAMPERAK DAN LSM LIRA TEMUI KEPALA BKD HALSEL



Halsel - Fbipost

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Koropsi ( Tamperak ) dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lumbung Informasi Rakyat ( Lira ) Latif Al Argam Maruapey, S.H dan Samsudin Kalam temui kepala BKD Kabupaten Halmahera Selatan Abdul Kadir Adam, S.IP Senin 5/9/2022

Kedua ketua OKP tersebut menemui kepala BKD Halsel di ruang kerjanya membahas terkait dengan pendataan honorer, adapun pendataan honorer berdasarkan surat Edaran Menpan RB     No B/1511/M.SM 01 00/2022, tanggal 22 juli 2022 dan surat sekertaris daerah ( Sekda ) kabupaten halmahera selatan Saiful Turuy terkait dengan Permintaan Pengisian Data Tenaga Non ASN di lingkup OPD No 800/2136/BKPPD/VIII tanggal 1 Agustus 2022 di tujukan kepada para pimpinan unit lingkup pemerintah Kab. Halmahera Selatan.

Inti dari kedua surat tersebut adalah pemetaan tenaga non ASN dilingkup kerja masing - masing sesuai format terlampir deangan ketentuan berstatus tenaga honorer Katagori ll ( THK-2 ) yang terdaftar dalam data base badan kepegawaian negara dan pegawai non ASN  yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Untuk itu ketua LSM Tamperak dan LSM Lira Kabupaten Halmahera selatan menemui kepala BKD bermaksud untuk mengawal proses pemetaan tenaga honorer supaya tidak ada lagi tenaga - tenaga bodong seperti yang terjadi di tes tahun 2013 lalu.

Ketua LSM Tamperak menambahkan, saya ini mantan Honorer Katagori -2 dan saya juga mantan honorer dari BKD halsel jadi saya tahu persis apa yang terjadi pada saat  itu, untuk itu saya berharap tidak ada lagi tenaga bodong seperti waktu lalu dan LSM Tamperak dan LSM Lira akan mengawal pemetaan tenaga Non Asn halmahera selatan sampai tuntas.

Lanjut ketua LSM Tamperak, kami juga akan menyurat ke dinas, badan, bagian, kantor serta unit di lingkup pemerintah kabupaten halmahera selatan untuk memintah data honorer agar kami bisa mendata secara keseluruhan tenaga Non Asn yang terdaftar instansi masing".

Sementara kepala BKD Kabupaten Halmahera Selatan di temui di ruang kerja nya mengatakan bahwa, pada intinya pendataan ini bukan untuk tenaga katagori dua saja tapi semua tenaga Non ASN yang ada di lingkup pemda halmahera selatan akan di lakukan pemetaan dan honor terus menerus hingga sekarang ucap nya.

" jadi apa yang beredar bahwa pemetaan ini bukan untuk tenaga honor K-2 saja melainkan semua harus di data agar datanya dikirim ke Menpan RB sesuai permintaan dan terkait dengan isu yang beredar bahwa tenaga honorer akan di berhentikan menurut kepala BKD halsel bahwa itu keliru karna semua honorer akan di data dan kemudian di sampaikan ke Menpan RB agar di kaji, apa itu di angkat sebagai tenaga PPPK atau PNS.

Ketua LSM Tamperak menambahkan, terima - kasih kepada Bupati Hi. Usman Sidik atas perhatian nya kepada honorer halmahera selatan sehingga saat ini pemetaan tenaga Non ASN di lakukan sesuai dengan ketentuan dan LSM Tamperak Serta LSM Lira juga yakin dan percaya Honorer kabupaten halmahera selatan akan di tentukan statusnya baik itu jalur PPPK dan bisa juga PNS


Pewarta : LM. Tahapary
 Advertisement Here
 Advertisement Here