KNKT Paatikan Truk Trailer Kecelakaan Maut di Bekasi Tak Ada Masalah Rem

 



Bekasi 


Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa truk trailer yang menabrak halte dan merobohkan tiang BTS di Bekasi layak jalan dan semua sistem dipastikan aman bekerja dengan baik, temasuk rem.


“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali,” ujar senior investigator KNKT Ahmad Wildan dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (2/9/2022).


“Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” tambahnya.


Ahmad menuturkan, penyebab kecelakaan tersebut yakni sopir menggunakan gigi tujuh saat melewati jalan turunan sebelum TKP dengan muatan besi dengan berat mencapai 55 ton. Hal tersebut yang membuat sopir kesulitan mengerem.


“Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan pengemudi menggunakan gigi 7 saat turunan, sedangkan muatannya besi seberat 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut,” jelasnya.


“Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi nggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh,” ucapnya.


Diberitakan sebelumya, sopir truk trailer berinisial AS (30) yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, insiden ini mengakibatkan 10 orang meninggL dunia.


“(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis (1/9/2022).


Menurut Hengki, penetapan tersangka berdasarkan terhadap sopir trailer itu berdasarkan alat bukti yang ada. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait alat bukti dimaksud.


“Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” ungkapnya.

 Advertisement Here
 Advertisement Here