Kejaksaan tinggi Maluku Utara meninjau langsung proyek pembangunan masjid Nurul Yaqin, Ada Apa

  


Halsel.   Fbipost


Demi menjaga  kelancaran  pembangunan masjid Nurul Yaqin,desa mandaong kec bacan selatan, yang akan di lanjutkan pekerjaan tahap II, dan untuk hal itu maka kejaksaan tinggi Maluku Utara meninjau langsung  atau melakukan pendampingan,bersama dengan tim teknis PPK propinsi Malut,yang tahap kegiatan pembangunannya sudah di mulai pada bulan ini,dengan harapan, agar tidak terjadi hal hal yang kita tidak inginkan bersama.




Angaran tahap II ini, sebesar Rp 1,8 miliar rupiah,yang di anggarkan oleh Apbd, propinsi tahun 2022.dengan waktu pelaksanaan.180 hari kalender berjalan,dan mudah mudahan tidak ada rintangan dan halangan,untuk pekerjaan tahap II ini,ialah pekerjaan kontruksi tanah dan bangunan lantai dasar.atau lantai pertama, yakni pembuatan teras,menara,tangga ke lantai II, dan pengecoran  dek dua.ungkap Acul pendamping tim teknis PPK propinsi,


Amatan awak media fbinews, turut hadir dalam peninjauan pembangunan masjid tersebut yakni, dari Kejati Malut,tim teknis PPK,pihak kontraktor,konsultan,bas atau tukang,dan panitia pembangunan masjid Bripka Rustam Badjo,dan di saksikan warga masyarakat desa mandaong setempat.(haya)

 Advertisement Here
 Advertisement Here