BELUM ADA SK DARI GUBERNUR, HARGA TIKET KAPAL TERNATE SUDAH DI NAIKAN.

 




Halsel - FbiPost

Paska penetapan kenaikan harga BBM bersubsidi dari pemerintah pusat pemilik kapal di maluku utara menaikan harga tiket kapal secara sepihak seperti apa yang di sampaikan oleh kepala dinas perhubungan propinsi maluku utara Drs. Armin Zakaria, M.Si di salah satu media on line senin tanggal 5/9/2022.

Kadis perhubungan propinsi maluku utara Armin Zakaria mengatakan di salah satu media bahwa sejumlah operator pemilik kapal di maluku utara telah menaikan tarif angkutan sebesar 30% secara sepihak dan menurut nya kenaikan tarif angkutan secara sepihak ini karna dipengaruhi harga BBM yang baru saja di tetapkan oleh pemerintah pusat tgl 3/9/2022 ucapnya.



Pantauan awak media fbinews tgl 6/9/2022 di areal pelabuhan kupal kecamatan bacan selatan atau di loket penjualan tiket sudah tertempel daftar tarif tiket pemberlakuan sementara di depan loket yang di keluarkan oleh pemerintah propinsi melalui kepala dinas perhubungan pada tanggal 5 september 2022 senin kemarin pukul 16.30 Wit.

salah satu agen penjualan tiket yang enggang menyebut nama nya saat di hubungi oleh wartawan media fbinews di loket penjualan tiket terkait dengan edaran pemberlakuan tarif sementara mengatakan bahwa, kami hanya menjalankan perintah dari dinas perhubungan propinsi karna kami mendapatkan surat ini di hari minggu tgl 4/9/2022 jam 18.00 tapi di surat edaran nya tertanggal 5/9/2022 pungkas nya.

" Di singgung tentang SK Gubernur tentang tarif tersebut dirinya mengatakan nanti akan ada rapat dengan oprator pemilik kapal semaluku utara di propinsi ( Sofifi ) terkait dengan tarif penumpang kapal laut dan kemudian akan di SK kan oleh gubernur Malut Ucapnya.

Sementara kadis perhubungan propinsi maluku utara Drs. Armin Zakaria, M.Si saat di hubungi oleh Media lewat saluran telpon mengatakan bahwa, surat tarif sementara itu di keluarkan hari minggu, nanti berlaku nya di hari senin dan tarif sementara di keluarkan itu karna ada pihak oprator pemilik kapal yang sudah menaikan tarif tiket secara sepihak ucap kadis.



" Untuk sementara menunggu Surat Keputusan ( SK ) dari gubernur kami keluarkan surat pemberlakuan sementara sebagai patokan saja agar tidak ada pihak lain menaikan melebihi 15% karna oprator kapal tidak punya kewenangan untuk menaikan tarif tetapi kalau ada kenaikan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) mereka tinggal mengusulkan tarif ke pemerintah dan pemerintah akan memanggil pihak - pihak terkait untuk membahas bersama kemudian di sepakati karna ada perhitungan nya sebab formulasi perhitungan tarif di atur dengan peraturan menteri perhubungan No 57 Tahun 2006 pasal 4 Ucap Armin Zakaria kadis perhubungan propinsi.

Lanjut Armin kadis Perhub propinsi, jadi kalau INZA menetapkan kenaikan tarif, dorang dasar apa dan kewenangan apa, dorang hanya cukup mengusulkan kenaikan tarif ke pemerintah lalu nanti pemerintah menetapkan dengan surat keputusan ( SK ) gubernur, kadis menambahkan jadi kenaikan tarif sementara 15% itu agar jangan dorang kase naik secara sepihak karna memberatkan masyarakat jangan seenak nya mereka patok tidak ada dasar semua ada aturan nya.

Disinggung terkait SK, kadis mengatakan nnti di hari kamis kami akan mengundang kadis perhubungan kabupaten kota, sahabandar kabupaten kota, Asosiasi Transportasi angkutan laut dengan para pemilik kapal atau oprator baru kita bahas bersama ucap kadis.

Sementara beberapa masyarakat saat di mintai tanggapan oleh media ini terkait kenaikan tarif sementara mereka mengatakan, yang jelas merugikan kami masyrakat, masa tarif kenaikan kapal dinaikan tampa ada Surat Keputusan dari pemerintah pusat atau pemerintah propinsi wilayah setempat dalam hal ini gubernur maluku utara.

Kalau kenaikan Sepihak atau tanpa SK gubernur itu sama saja menyusahkan masyarakat, jadi kami berharap kepada pemerintah Propinsi khususnya pemerintah kabupaten halmahera selatan agar menegur pihak pemilik kapal agar jangan menaikan tarif kapal tanpa ada Surat Keputusan ( SK ) dari gubernur.

Pewarta : LM. Tahapary
 Advertisement Here
 Advertisement Here