Polisi Bekuk Pengeroyok Wartawan di Jakarta Timur


Jakarta – FBINEWS 


Polisi menangkap pelaku pengeroyokan seorang wartawan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur. Para pelaku yang diamankan di antaranya (AE) dan (MF), mereka merupakan ayah dan anak.


Kapolres Metro Jakarta Timur (Kombes. Pol. Budi Sartono) mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut dilakukan pada Selasa 19 Juli 2022 lalu pukul 05.00 WIB. Usai mengeroyok, satu kabur ke luar Jawa dan diamankan di Riau. Sedangkan (MF) ditangkap di Jatikramat, Kota Bekasi.


“Pelaku AE ini ditangkap di Pool Bus ALS Pekanbaru, Riau,” ujarnya.


Ia menjelaskan, kronologi pengeroyokan berawal saat tersangka (MF) sempat cekcok dengan korban dan kemudian memanggil pelaku (AE), yang juga ayahnya. Keributan punterjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


“Pelaku akan jerat Pasal 338 KUHP Jo 170 (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana kurung maksimal 15 tahun,” pungkasnya.


Sebelumnya, Kapolsek Kramat Jati (Kompol. Tuti Aini) menjelaskan pihaknya dibantu jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan pengejaran. Dimana dua dari tiga identitas pelaku sudah diketahui.


“Tersangka sudah ketahuan dua orang. Tinggal pengejaran untuk penangkapan,” jelasnya.


Source :humaspolri 

 Advertisement Here
 Advertisement Here