Bareskrim Polri dan BNN Bersinergi Upayakan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

 


Jakarta-fbinews


Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, dan Deputi Rehabilitasi BNN RI Dra. Riza Sarasvita, M.SI., di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7). 


Kabareskrim Polri menuturkan kerja sama ini sebagai upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Kabareskrim Polri juga menilai perjanjian ini sangat penting, karena akan menjadi payung hukum bagi para anggota kepolisian dalam menangani pecandu dan penyalahguna narkoba. Sementara itu, pelaksanaan rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba tak hanya menyelamatkan generasi bangsa, namun juga untuk mengurangi beban keuangan negara. “Semoga jadi ibadah Kita bersama untuk menyelamatkan pecandu dan penyalah guna yang merupakan korban dari narkoba,” ujar Kabareskrim Polri.


Source: humaspolri 

 Advertisement Here
 Advertisement Here