Polisi Bekuk Tiga Begal Menggunakan Celurit di Tangerang
Kapolres Tangerang Kota (Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho) menyebutkan, tiga tersangka yang telah ditangkap yaitu (AJ), (D) dan (MH) berperan sebagai pengawas situasi hingga eksekutor.
“AJ berperan sebagai eksekutor. Adapun D dan MH sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui ada tiga orang yang menjadi korban. Korban paling parah yaitu CA yang mengalami luka di bagian perut.
“Komplotan ini sangat sadis saat beraksi. Mereka tidak segan-segan melukai korban. Terakhir kali komplotan ini beraksi pada Selasa 28 Juni 2022 lalu,” ungkapnya.
Modus yang digunakan pelaku yaitu mengincar dan menghampiri korban yang sedang bermain handphone dengan membawa sajam jenis celurit. Pelaku tak segaan melukai korban dengan melakukan penganiayaan dan membacok dengan celurit.
“Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.
Source : FBINEWS
Posting Komentar