Soroti Dugaan Pungli BPNT Sukadanaham, Tanjung Karang Barat
Lampung - FBINEWS.NET
Terkait somasi yang dilayangkan DPW Pekat IB kepihak Dinas Sosial Bandar Lampung, tertanggal 31 Januari 2022 lalu, salah satu oknum PSM di Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) menegaskan akan melaporkan pihak DPW Pekat IB pada LSMnya Walikota Bandar Lampung , Eva Dwiana.
Hal tersebut dilontarkan Zul yang tanpa menyadari telepon seluler yang dimilkinya masih terhubung
Dalam pemberitaan sebelumnya, dikabarkan selain kualitas beras bantuan yang tidak layak konsumsi juga tentang adanya dugaan pungli dalam proses pendistribusian BNPT di kelurahan Sukadaham, Kecamatan TKB yang dilakukan oleh oknum PSM berinisial Z dari kisaran 20 sampai dengan 100 ribu rupiah yang diperuntukan untuk biaya transportasi.
Nurcahyo selaku Camat Tanjung Karang Barat ketika dimintai keterangan mengatakan " Saya benar benar tidak mengetahui perihal yang banyak diberitakan dibeberapa media terkait penyaluran BPNT, Saya mengetahui hal tersebut setelah membaca isi pemberitaan dari beberapa media. "ujarnya''
Pihak Dinas Sosial Kota Bandar Lampung sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
@Sulistya
Posting Komentar