Pemerintah Pekon Tanjung Raya Kecamatan Pesisir Selatan. Adakan Sosialisasi Masalah Perkebunan Kelapa Sawit



Lampung - Fbinewslampung.net


Pertemuan yang dilaksanakan di Balai  Tanjung Raya Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, dalam hal ini Azhari Peratin Pekon Tanjung Raya memimpin pertemuan tersebut  dalam rangka menindak lanjuti pertemuan di Kantor Kecamatan Pesisir Selatan.


Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Pesisir Barat, Camat Pesisir Selatan, KAPOLSEK , DANRAMIL, Peratin,  tokoh  masyarakat serta masyarakat Pekon Bangun Negara dan Tanjung Raya.




Dalam sambutannya Suryadi selaku Camat Pesisir Selatan menyampaikan bahwa ia hadir dalam rangka memenuhi undangan Peratin Tanjung Raya acara sosialisasi dan  musyawarah.


Sementara M.MUNZIR Kadis Pertanian dan perkebunan Kabupaten Pesisir Barat merasa bersyukur dengan pertemuan ini, dengan niat yang baik, ia berharap keadilan menempatkan pada sebenarnya.

kata MUNZIR  PT KCMU berdiri  dari tahun 1994 dan dalam hal diinas pertanian dan perkebunan tidak memegang dokumen PT KCMU, bahwa ia telah mengcek dari mulai Kabupaten Lampung Barat (Induk) sampai dengan Propinsi Lampung.


Ia berharap kepada masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut, walaupun PT. KCMU tidak ada izin, akan tetapi asset yang dimiliki PT KCMU tidak mungkin bisa langsung diambil alih dengan semena mena.


Dalam hal ini, kita perlu menulusuri, apakah sudah terjual atau apakah pembelian telah mencederai rasa adilan masyarakat, karena walau bagaimanapun PT.KCMU mungkin memiliki bukti jual beli atas lahan.

 

Selanjutnya Kapolsek Pesisir Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepolisian adalah mitra dan berdiri di tengah tengah masyarakat, mari kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum, dan bagi masyarakat yang merasa haknya  diambil alih, oleh pihak lain, untuk membuat pengaduan disertai dokumen yang syah.


Masi kata Kapolsek" ia berharap masyarakat untuk membuat pengaduan, agar tidak ada pihak ketiga yg memprokasi dan memanfaatkan masalah ini, sehingga dalam hal ini pimpinan dari kepolisian cepat mengambil langkah langkah untuk penyelesaian masalah.


Semantra DANRAMIL Pesisir Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas kami hanya memonitor wilayah , dan masalah hukum ada kewenangan Instasi yg berwenang untuk penyelesian. Ia berharap masalah selesai dengan baik  dan tidak ada yg dirugikan, berjalan dengan aturan hukum. Jangan sampai masalah mendatangkan kerugian, jangan sampai kejadian ditempat lain terjadi di pesisir barat, penyelesaian  dengan  aturan dan musyawarah mufakat.


Setelah sambutan - sambutan dilanjutkan dialog. Dalam dialog dan musyawarah Pir Patirin selaku Peratin Bangun Negara Mengucapkan terima kasih  kepada undangan yang telah memenuhi undangan Peratin Tanjung Raya, harap pir masalah ini jangan sampai dibiarkan, sehingga akan menimbulkan masalah baru, bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik,  bahwa permasalahan terjadi berawal dan dilakukan oleh orang yg tidak bertanggung jawab dan  selama ini masyarakat takut.




Lanjut Pir Petiron bahwa pemerintah pekon akan mendukung dan membantu kepentingan masyarakat., akan membela dan mengusai lahan dikarenakan itui adalah hak dan masyarakat sudah cukup dirugikan.


Terkait dengan penyampaian masyarakat melalui Pir Petiron selaku Peratin Pekon Bangun Negara M.MUNZIR Kadis pertanian &  perkebunan Kab Pesisir Barat Angkat bicara bahwa Pemerintah ada untuk masyarakat, ia berharap  karena Ini delik aduan, masyarakat untuk mengadu data dan mengedepan proses hukum bukan emosional. Bahwa kami hadir ditengah tengah masyarakat karena keinginan kami peduli terhadap masyarakat, supaya masyarakat mendapatkan keadilan dan dapat mempertahankan haknya.


masih kata MUNZIR bahwa Pemerintah dari mulai Pekon camat sampai dengan  bupati turun, itu sebagai wujud kepedulian pmdan hal ini dibuktikan pada 26 Januari 2022 Bupati Kabupaten Pesisir Barat turun langsung menemui masyarakat.


Bahwa dilapangan sudah seaku aku claim, tolong bantu pemerintah untuk menyelesaikan. Caranya membuat laporan dengan data " kepenegak hukum. Dalam hal ini Kepolisian siap menerima laporan dan menindak lanjuti laporan masyarakat.


Gunawan selaku masyarakat, masalah ini terjadi terus menerus tidak tidak ada putusnya, adanya PT KCMU masyarakat sudah menderita bahkan ada yang meninggal dunia gara gara GAJAH, ia berharap kepada Bapak BUPATI dan pemerintah mengambil alih masalah ini untuk masyarakat, dan dalam hal ini masyarakat yang maju mendukung dan membela bupati.


Sementara Ketua BAIN - HAM terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat angkat bicara kalau bicara proses hukum dan proses lapor melapor perkara dalam usaha perkebunan masalah akan gantung, dalam hal  netralitas kepolisian ada, kenyataan yang terjadi berbeda.


Harap Ketua BAIN - HAM Kabupaten Pesisir Barat, kalau emang PT KCMU tidak ada izin atau legalitas  pemerintah berhak untuk menyegel dan menutup PT KCMU, karena masyarakat butuh kepastian hukum, harapkan ketergantungan pada pemerintah daerah.


Menjawab yang disampaikan Ketua BAIN-HAM dan Gunawan, Suryadi sebagai Camat menyampaikan bahwa Langkah harus dilewati, dan  pemerintah dalam hal ini lagi buat tim khusus


Sementara Kabid Perkebunan Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa PT KCMU "tidak ada  Izin perkebunan budiya."

Bekerja sama dengan pihak koperasi dengan pola Perkebunan Inti Rakyat, koperasi sebagi penyedia tanah, permasalahan kridit masyarakat dan sertifikat sebagai Legalitas lahan, menurutnya Penyelesaian utama adalah Sertifikat plasma.


Sisi lain Hotman selaku masyarakat Tanjung Raya mempertanyakan kalau izin PT KCMU tidak ada Kenapa pemerintah membiarkan, KCMU masih dibiarkan beroperasi.


Terkait permasalahan tersebut yang menjadi pertanyaan Kenapa tidak selesai pada saat itu. Suryadi berharap masyarakat bersama sama untuk membantu pemerintah dan dalam hal pemerintah lagi mengupayakan, hal ini pemerintah akan  membentuk tim dan diminta masyakarat menahan diri, jangan sampai ada masalah dimina  pemerintah ngurus perkebunan kelapa sawit juga harus ngurus manusia.


Diujung pertemuan acara penutupan nurjaman selaku Pimpinan DPD FBI menyampaikan dalam hal ini "yang menjadi adalah korban adalah masyarakat dan juga PT KCMU"


nurjaman berharapan kepada pemerintah untuk mewhite listkan permasalahan perkebunan kelapa sawit, sehingga utang piutang plasma sehingga permasalahan masyarakat baik itu sertifikat ataupun lahan dapat diselesaikan dan tidak ada yg dirugikan dalam hal ini.


Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam pertemuan khusunya ia mengucapkan terima kasih kepada YTH bapak bupati pesisir barat yang peduli dan turun langsung untuk penyelesaian masalah konflik ini, harapnya konflik ini dapat segera diselesaikan.''tutupnya''


(Red)

Redaktur ; Fuad Abdullah

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here