BPNT Tanjung Karang Barat, Diduga Rawan Pungli


 

Bandar Lampung -Fbnews.net


Dugaan Pungli BPNT "DINSOS" DPW Pekat IB Layangkan Somasi Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) disinyalir rawan pungli. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM mengeluhkan adanya penetapan biaya senilai 20 ribu rupiah untuk setiap paket bantuan yang menurut pengakuan para KPM diperuntukan untuk transportasi oleh Ketua Kelompok dan Pendamping Sosial Masyarakat (PSM). 


Terkait permasalahan tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk wilayah Tanjung Karang Barat  juga mengeluhkan perihal kualitas beras bantuan yang tidak layak konsumsi alias apek plus tengik. 


"Kami keluarga penerima manfaat bingung siapakah pendamping kami sebenarnya? Dan apakah peraturan untuk bayar biaya transportasi tersebut diwajibkan? Kami diminta membayar uang transport per paket sembako sebesar Rp20.000. Kami dapat 5 paket jadi kami bayar transportasi untuk 5 paket sembako sebesar Rp100.000, dan beras yang kami masak  bau apek dan bau tengik, kalau sudah begini kami ingin mengadu dengan siapa? Kami tanya dengan ketua kelompok jawabnya singkat, "Emang sudah dari sananya begitu," ujar salah seorang KPM.


Tanggapan yang dirasa kurang aps dari PSM dan Ketua Kelompok akhirnya menggiring mereka  ke DPW Pekat IB guna mengadukan kondisi tersebut sekaligus berharap adanya solusi atas kondisi tersebut. 


Usai menerima laporan para KPM, pihak Pekat IB segera mengumpulkan bukti bukti dari  para KPM dan  melayangkan surat ke Dinsos Kota Bandar Lampung untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut. 


"Kami DPW Pekat IB Provinsi Lampung pada tanggal 31 Januari 2022 sudah melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi ke Dinsos Kota Bandar Lampung, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan baik dari TKSK maupun dari Dinas Sosial, ada apa dengan Dinas Sosial " ujar Ali, mewakili Pekat IB Lampung.(5/2/22) 


Selain itu Ali juga menambahkan, Pekad IB masih menunggu itikad baik dari TKSK Tanjung Karang Barat. " Bukti - bukti sudah kami kumpulkan tinggal melapor ke APH , namun masih kami tunggu itikad baik dari pihak TKSK TKB"ujarnya.


Sebelumnya, karena  melihat tidak adanya itikad baik pihak Dinsos terkait perihal tersebut, Ali mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi ke Dinsos Kota Bandar Lampung. " persoalan ini tidak bisa dibiarkan, ini tanggungjawab Dinsos," Tukasnya.

 

(Sulistya/MA)

Redaktur ; Fuad Abdullah

 Advertisement Here
 Advertisement Here