Direktur Kontraktor Dan Pengawas Lapangan CV. Wahulu Lestari Diduga Abaikak Hak Pekerja

   
HALSEL - FBINEWS.NET

Ketua kelompok pekerja Muhid kepada wartawan fbinews mengatakan bahwa Oknum Pihak CV. Wahulu Lestari diduga mengabaikan hak hak para pekerja nya dari 2019 hingga kini ucap muhid

Proyek pengaspalan jalan dengan panjang 1150 meter dan lebar empat meter di kecamatan obi utara desa wayaloar, proses pekerjaan nya sudah selesai tetapi upah kami hingga kini belum dibayarkan ucap ketua kelompok muhid.

Lanjut muhit, direktur, kontraktor dan pengawas lapangan yaitu Jhon goloni (Kontraktor), Heral goloni ( Direktur) dan Viki Pengawas lapangan, Jhon goloni merupakan ayah kandung dari Heral dan Viki goloni mereka bertiga adalah pihak menejemen serta pihak yang harus bertanggung jawab atas upah kerja ucap muhid.

Saya selalu di kejar kejar para pekerja terkait dengan upah kerja namun saya sampaikan kepada mereka sampai sekarang saya juga belum mendapatkan informasi yang jelas kapan proses pencairan, soalnya setiap kali saya telpon mereka sering janji dan bilang belum bahkan bilang harus bersabar ucap muhid.

Muhid saat di temui awak media fbinewa minggu 22 Agustus 2021 di rumahnya mengatakan bahwa, panjang jalan 1150 meter dengan lebar empat meter dan kami di bayar permeter 70 puluh ribu dari 1150 meter totalnya berkisar Rp. 80.500000 sampai sekarang belum terbayar ucap muhid.

ungkap muhid saya ini sudah bosan berhubungan lewat telpon bahkan lewat wa, soalnya ketika di hubungi mereka bilangnya tunggu minggu depan sudah cair selalu saja begutu dan berulang ulang dan henpon saya ini kalau bisa bicara sandiri mungkin dia katakan saya cape kalau HERAL Goloni talalu janji Ucap muhid ketua kelompok.

Sementara heral goloni saat dihubungi wartawan fbinews lewat saluran telpon tidak di respon. (latif.m)
 Advertisement Here
 Advertisement Here