Diduga Bantuan Bansos Tunai di Kota Tangerang Dipotong Rp50 hingga Rp200 Ribu


Gambar Ilustrasi
   
TANGERANG -FBINEWS.NET

Bantuan sosial (Bansos) tunai tidak diterima utuh oleh warga penerima di Kota Tangerang, Banten. Kejaksaan Negeri (Kejari) menyebut, bansos dipotong oleh oknum petugas bansos dengan besaran bervariasi. 

“Jadi ada beberapa modus ya yang sudah kami lihat, ada yang seperti itu (Operasi batok), ada yang dipotong Rp50 ribu sampai Rp200 ribu, macam-macam lah,” kata Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana kepada wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.

Sampai saat ini, Kejari Kota Tangerang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pungli tersebut. Saksi yang diperiksa terus terus bertambah, termasuk beberapa di antaranya adalah pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

“Kasi Intel dan tim masih menyelesaikan tugas-tugasnya. Sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, sabar dulu,” ucap dia.

Kata Wirajana, ia telah meminta Kasi Intel segera menyelesaikan kasus pungli agar bisa dilimpahkan ke meja hijau.

“Saya minta secepatnya. Karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai segera kita limpahkan,” tegasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat penerima bansos dapat membantu kejaksaan dalam upaya mengungkap kasus dugaan pungli.

“Masyarakat juga harus berani untuk melaporkan dengan bukti yang kuat apalagi sebagai penerima manfaat,” katanya

Sebelumnya, Kasi Intelejen Kejari Kota Tangerang R Bayu Probo Sutopo telah memanggil Kadinsos Kota Tangerang Suli Rosadi untuk dimintai keterangan. Namun Suli belum bisa ha�dir lantaran sedang sakit

“Kamu sudah panggil Pak Kadinsos Kota Tangerang untuk dimintai keterangan, tetapi belum bisa hadir kare�na masih sakit,” ungkap Bayu.

Kasus pungli bansos yang tengah diselidiki tidak hanya terkait temuan Mensos Risma. Akan tetapi jauh sebelum itu.

“Mulai dari sebelum temu�an Bu Risma ya, semua kasus dugaan dana bantuan sosial, baik PKH, BPNT dan BST bakal diselidiki,” ujarnya.

Bayu memaparkan, pihaknya sedang melakukan penelusuran data bansos PKH dan BPNT dari 2017 hingga 2020. Selain itu, juga kedepannya akan melakukan penelusuran data dokumen transaksi bantuan sosial tunai (BST), program bantuan beras dari bulog serta bansos dari Pemkot Tangerang untuk penanganan Covid-19 sejak 2020 sampai 2021.

Mantan Kadinsos Kota Tangerang Masyati Yulia mengaku, sudah dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos. Masyati dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos yang dilakukan TKSK Benda, yaitu Ijudin.

“Iya saya pernah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Terkait kasus Ijudin, TKSK Benda,” tutur Masyati kepada wartawan.

Kata dia, dugaan penyelewengan dana bansos itu terjadi setelah dirinya sudah tidak menjabat di Dinsos. Kasus dugaan penyelewengan dana bansos yang dilakukan Ijudin, tenaga TKSK Benda, kata Masyati, dirinya sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Itu kan sudah Kadinsos yang sekarang. Coba tanya Pak Suli,” ucapnya Masyati yang saat ini telah pensiun.

Sementara, Kadinsos Kota Tangerang Suli Rosadi enggan menanggapi terkait Kejari Kota Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Dinsos Kota Tangerang termasuk dirinya. Menurutnya, hal itu adalah ranah penegak hukum.(Red)
 Advertisement Here
 Advertisement Here